You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara merobohkan sebuah bangunan di Jl Muara Karang Raya, Blok A5 No 1, RT 01/17 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/4). Gedung tiga lantai itu terpaksa ditertibkan karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban

Kepala Seksi P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengajuan IMB, pemilik bangunan diketahui telah menyalahi perizinan. Karena saat akan membangun, pemilik menyebutkan  akan membangun rumah hunia. Sementara faktanya, dia mendirikan bangunan gedung tiga lantai.

Menurut Yudho, pemilik bangunan telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan. "Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban," kata Yudho, Selasa (29/4).

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Dari pantauan Beritajakarta.com, sejak pukul 10.00, puluhan aparat gabungan yang terdiri atas, Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Sudin P2B Jakarta Utara sudah ada di lokasi untuk berjaga-jaga. Bangunan itu sendiri dihancurkan dengan menggunakan alat berat beko.

Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, langkah tegas yang dilakukan merupakan bagian dari shock therapy. Diharapkan, pemilik maupun masyarakat dapat mengambil pelajaran agar dalam membangun menaati aturan yang ada.

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan. Hendaknya mereka mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku," tandas Isbandi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6192 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1344 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing