You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan
.
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara merobohkan sebuah bangunan di Jl Muara Karang Raya, Blok A5 No 1, RT 01/17 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/4). Gedung tiga lantai itu terpaksa ditertibkan karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban

Kepala Seksi P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengajuan IMB, pemilik bangunan diketahui telah menyalahi perizinan. Karena saat akan membangun, pemilik menyebutkan  akan membangun rumah hunia. Sementara faktanya, dia mendirikan bangunan gedung tiga lantai.

Menurut Yudho, pemilik bangunan telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan. "Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban," kata Yudho, Selasa (29/4).

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Dari pantauan Beritajakarta.com, sejak pukul 10.00, puluhan aparat gabungan yang terdiri atas, Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Sudin P2B Jakarta Utara sudah ada di lokasi untuk berjaga-jaga. Bangunan itu sendiri dihancurkan dengan menggunakan alat berat beko.

Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, langkah tegas yang dilakukan merupakan bagian dari shock therapy. Diharapkan, pemilik maupun masyarakat dapat mengambil pelajaran agar dalam membangun menaati aturan yang ada.

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan. Hendaknya mereka mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku," tandas Isbandi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1967 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1744 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye946 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye792 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik